Rabu, 06 Mei 2020

refleksi Diri


*” GURU JANGAN MALU  REFLEKSI DIRI “*
*”MENYAMBUT HARI PENDIDIKAN NASIONAL “*
*Oleh : Pak Pur*
*”Guru harus berani  memperbaiki diri dalam pembelajaran, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar siswa. Dengan demikian, mutu pendidikan pun akan meningkat”*

Seorang guru harus memiliki empat kompetensi utama yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional. Salah satu aspek kompetensi pedagogik adalah guru mampu melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Guru juga harus memiliki kompetensi profesional yaitu mampu mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif melalui penambahan pengetahuan.

Keempat kemampuan yang harus dimiliki oleh guru tersebut,  guru harus melakukan refleksi diri untuk mengetahui apakah sudah melaksanakan tugasnya secara maksimal karena guru perlu memahami bahwa salah satu kompetensi yang harus dimiliki adalah mendidik, mengajar, dan melatih siswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat bagi siswa dalam kehidupannya. Guru juga dituntut mampu menguasai bidang studi yang diampuhnya dan mengajarkannya kepada siswa secara professional, maka guru harus melakukan penilaian terhadap kinerjanya sendiri, terutama dalam pembelajaran di kelas sehingga dapat mengetahui bahwa pembelajarannya perlu diperbaiki kualitasnya.

Dengan demikian, guru akan dapat berusaha melakukan perbaikan pembelajaran yang inovatif dan kreatif yaitu guru yang selalu mencari dan menemukan hal-hal baru untuk kepentingan kualitas pembelajaran di kelas. Kemampuan tersebut dapat dilihat dari upaya guru dalam melakukan perbaikan kualitas proses pembelajaran melalui penambahan apengetahuan tentang pendidikan.

Refleksi diri ini penting dilakukan oleh guru karena dengan melakukan hal tersebut, guru akan bisa melakukan perbaikan dalam pelaksanaan tugas. Logikanya, guru akan jujur ketika melakukan refleksi, karena memang tidak ada yang mengawasi.

Menurut Charlotte Danielson dalam buku Enhancing Professional Practice: a framework for teaching (2007:169), agar produktif refleksi atas pembelajaran harus sistematis dan analitis. Ketika pelajaran tidak berjalan sebagaimana mestinya, seorang guru tidak cukup jika hanya mengenali bahwa pembelajaran tidak berhasil melainkan juga harus mampu menentukan alasan untuk hasil dimaksud.

Yang terpenting dari refleksi adalah guru mampu menentukan mengapa pelajaran tidak memuaskan (aktivitas atau materi pelajaran tidak tepat, langkah-langkah yang lemah, atau pengelompokan siswa yang tidak tepat  sehingga dapat diperbaiki di waktu mendatang.
Dengan demikian, guru akan senantiasa memperbaiki diri dalam pembelajaran, yang pada gilirannya akan meningkan hasil belajar siswa. Dengan demikian, mutu pendidikan pun akan meningkat.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar