*” GURU JANGAN
MALU REFLEKSI DIRI “*
*”MENYAMBUT HARI PENDIDIKAN NASIONAL “*
*Oleh
: Pak Pur*
*”Guru harus berani memperbaiki diri dalam pembelajaran, yang
pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar siswa. Dengan demikian, mutu
pendidikan pun akan meningkat”*
Seorang guru
harus memiliki empat kompetensi utama yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional. Salah satu aspek
kompetensi pedagogik adalah guru mampu melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan
kualitas pembelajaran. Guru juga harus memiliki kompetensi profesional yaitu
mampu mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan
tindakan reflektif melalui penambahan pengetahuan.
Keempat
kemampuan yang harus dimiliki oleh guru tersebut, guru harus melakukan refleksi diri untuk
mengetahui apakah sudah melaksanakan tugasnya secara maksimal karena guru perlu
memahami bahwa salah satu kompetensi yang harus dimiliki adalah mendidik,
mengajar, dan melatih siswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat
bagi siswa dalam kehidupannya. Guru juga dituntut mampu menguasai bidang studi
yang diampuhnya dan mengajarkannya kepada siswa secara professional, maka guru
harus melakukan penilaian terhadap kinerjanya sendiri, terutama dalam
pembelajaran di kelas sehingga dapat mengetahui bahwa pembelajarannya perlu
diperbaiki kualitasnya.
Dengan demikian,
guru akan dapat berusaha melakukan perbaikan pembelajaran yang inovatif dan
kreatif yaitu guru yang selalu mencari dan menemukan hal-hal baru untuk
kepentingan kualitas pembelajaran di kelas. Kemampuan tersebut dapat dilihat
dari upaya guru dalam melakukan perbaikan kualitas proses pembelajaran melalui
penambahan apengetahuan tentang pendidikan.
Refleksi diri
ini penting dilakukan oleh guru karena dengan melakukan hal tersebut, guru akan
bisa melakukan perbaikan dalam pelaksanaan tugas. Logikanya, guru akan jujur
ketika melakukan refleksi, karena memang tidak ada yang mengawasi.
Menurut
Charlotte Danielson dalam buku Enhancing Professional Practice: a
framework for teaching (2007:169), agar produktif refleksi atas
pembelajaran harus sistematis dan analitis. Ketika pelajaran tidak berjalan
sebagaimana mestinya, seorang guru tidak cukup jika hanya mengenali bahwa
pembelajaran tidak berhasil melainkan juga harus mampu menentukan alasan untuk
hasil dimaksud.
Yang terpenting
dari refleksi adalah guru mampu menentukan mengapa pelajaran tidak memuaskan
(aktivitas atau materi pelajaran tidak tepat, langkah-langkah yang lemah, atau
pengelompokan siswa yang tidak tepat sehingga dapat diperbaiki di waktu mendatang.
Dengan demikian,
guru akan senantiasa memperbaiki diri dalam pembelajaran, yang pada gilirannya
akan meningkan hasil belajar siswa. Dengan demikian, mutu pendidikan pun akan
meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar