Oleh : Rr. Reza Mutiara ,S.H, M.Kn dan R.Purwantaka
Mengeluh adalah sebuah kondisi
dimana kita merasa tidak puas dengan keadaan. Biasanya kita mengeluh
dikarenakan keinginan dan harapan tidak sesuai dengan kenyataan yang
sebenarnya. Memang hidup ini tak luput dari cobaan dan masalah yang silih
berganti. Cobaan hidup juga kadang membuat kita merasa sedih, hilang semangat,
putus asa, atau menjalani kehidupan ini dengan rasa paksaan dan rasa penyesalan
yang mendalam. “Kadang kita hanya
ingin bercerita. Menuangkan semua keluh kesah yang ada. Saat
berkeluh-kesah, yang kita sampaikan tak mengubah situasi. Pun situasi tidak
akan peduli dengan keluh-kesah kita. Keluh-kesah dan amarah tidak akan
banyak mengubah keadaan selain akan lebih mempersulit posisi kita sendiri. Dari
keadaan wabah ini banyak orang mengeluh, dituangkan secra langsung maupun tak
langsung, media social menjadi sasaran untuk meluapkan kekesalan bukan mencari
solusi.
Orang tua yang menunggui anaknya
belajar di rumah dengan pekerjaan anaknya yang setiap hari terus bertambah,
menjadikan suntuk bahkan jemu, maka yang terjadi adalah amarah, akhirnya
menyalakan guru yang memberikan banyak tugas. Mestinya menyadarkan dirinya
bahwa medidik itu sulit sehingga orang tua seakin sadar akan pentingnya
kehadiran guru. Sulitnya member pendidikan terhadap anaknya sendiri.
Pedagang yang mengeluhkan tidak ada
pembeli, padahal kebutuhan akan hidup tidak bisa dielakkan. Orang-orang tidak
boleh keluar rumah sehingga daganganya tidak laku. "Kalau penjualan secara langsung pastinya sangat
terdampak, karena orang yang ke pasar juga sudah sangat berkurang Mestinya menjadi
pemikiran yang kreativ dari keadaan yang tidak bisa pembeli langsung. Bukan keluhan
yang harus ditonjolkan karena orang yang kreativ akan memanfaatkan keadaan
untuk mendapatkan untung.
Bagaimana Tenaga Medis menghadapi keadaan seperti ini mereka
juga banyak keluhan tetapi tidak menjadikan patah semangat walaupun berjuang di
garis depan yang mempertaruhkan nyawanya untuk orang lain. Rasanya saya tidak pernah siap
untuk hal separah ini. Maksud saya, sebagai perawat, kami selalu siap
menghadapi yang terburuk. Di sekolah perawat, kami selalu diberi skenario
terburuk, dan bagaimana mengatasinya. Tapi situasi ini telah terbukti sebagai
situasi yang tak seorang pun dari kita tahu akan terjadi. Saya dan rekan-rekan
kerja saya berusaha sebaik mungkin untuk mengatasinya setiap hari.
Saat ini, kami sangat stres di rumah. Kami memikirkan pasien
kami. Kami memikirkan anggota keluarga kami. Ada perawat yang bahkan tidak
pulang karena mereka punya anak-anak di rumah. Ada orang tua mereka di rumah. Lebih
stress lagi orang orang yang belum terkena sangat “ Pongah “ dengan egoisnya
masih berkeliaran semau gue, banyak orang tak mematuhi anjuran, ini yang sangat
disayangkan. Orang yang tk punya hati akan terus berkeliaran sedangkan virus
tak pandng bulu, siapapun akan terkena.
Bagaimana Pemerintah bertanggung jawab atas keluhan
masyarakat, dengan berbagai pertimbangan. Dalam Undang-Undang Kesehatan. Aturan itu
menggariskan bahwa pemerintah pusat bersama pemerintah daerah harus
menyelenggarakan bentuk pengendalian dan pencegahan penyakit menular.
Pengendalian tersebut juga harus berbasis wilayah. Selain itu, hak untuk
memperoleh kesehatan merupakan hak yang dijunjung tinggi oleh Undang-Undang
Kesehatan.lalu apa saja yang menjadi tanggungjawab pemerintah terhadap
pelaksanaan undang undang kesehatan.
1. berkewajiban
memberikan informasi secara terbuka terhadap perkemangan wabah tersebut.
2.
Memberikan pengecekan kesehatan terhadap
masyarakat secara menyeluruh. Selain itu, hak untuk memperoleh kesehatan
merupakan hak yang dijunjung tinggi oleh Undang-Undang Kesehatan.
Berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan
Informasi Publik, pemerintah wajib menyampaikan informasi publik kepada
masyarakat, terutama informasi yang dapat menjauhkan masyarakat dari pandemi
seperti situasi saat ini. Jika lalai, Pasal 52 undang-undang ini memberikan
sanksi pidana kepada badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak
memberikan, atau tidak menerbitkan informasi publik yang wajib diumumkan
serta-merta dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain.
Dengan demikian, sudah selayaknya pemerintah
memberikan kebijakan yang jelas dan tegas dalam situasi wabah corona ini.
Dengan pengaturan yang tegas, pembatasan sosial dapat lebih efektif karena
memiliki ketentuan pidana. Pasal 93 Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan
menggariskan bahwa orang yang tidak mematuhi atau menghalang-halangi
penyelenggaraan kekarantinaan dipidana dengan pidana penjara paling lama satu
tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100 juta. ( UU Kesehatan Pasal 93)
Pasal 8 Peraturan
Menteri Kesehatan No. 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular
menjelaskan tiga langkah penanggulangan yang dapat dilakukan yakni reduksi,
eliminasi dan eradikasi. Program ini dilakukan dengan asumsi penyakitnya sudah
menular. Reduksi adalah upaya pengurangan angka kesakitan atau kematian akibat
penyalit menular tertentu agar penyakit tersebut menurun secara bertahap.
Eliminasi adalah upaya pengurangan terhadap penyakit secara berkesinambungan di
wilayah tertentu sehingga angka kesakitan penyakit dapat ditekan agar tidak
menjadi masalah di daerah tertentu. Eradikasiadalah upaya pembasmian yang
dilakukan secara berkelanjutan melalui pemberantasan dan eliminasi untuk
menghilangkan jenis penyakit menular tertentu secara permanenan sehingga tidak
menjadi masalah kesehatan nasional.
Dikuatkan dengan UU N0.4 Tahun 1984 mengartikan wabah penyakit menular sebagai kejadian berjangkitnya
suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat
secara nyata melebihi daripada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah
tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka. Undang-Undang ini bukan hanya
mengatur bagaimana upaya penanggulangannya, tetapi juga mengatur sanksi pidana
bagi pelaku tindak pidana. Pihak yang diancam adalah mereka yang
menghalang-halangi penanggulangan penyakit menular.
UU No. 4 Tahun
1984, yang pada pokoknya mengatur bagaimana upaya penanggulangan dilakukan.
Berlaku mulai 3 Juli 1991, PP No. 40 Tahun 1991 mengatur apa
yang harus dilakukan pemerintah pusat dan daerah jika ada wabah penyakit
menular. UU No. 36 Tahun 2009 mengatur
secara khusus penyakit menular dalam satu bab (Bab X). Kegiatan yang dapat
dilakukan adalah promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitative bagi individu
atau masyarakat yang terjangkit.
Wabah memqang
bukan kehendak kita, tetapi tidak harus mengeluh karena secara hokum pemerintah
juga sudah bertanggungjawab dengan keadaan yang demikian. Udang-undang sudah
mewajibkan kepada pemerintah untuk menanggulangi karena jika tidak rakyat bisa
menuntut. Utuk itu mengapa harus mengeluh.
Lalu kenapa seseorang menjadi mengeluh ?
Kadang keluhan terjadi karena kita
terlalu fokus dengan apa yang tak bisa kita capai dan wujudkan. dan mengabaikan
atau mengeluhkan apa yang sebenarnya kita bisa dapatkan. Kadang kita terlalu sering
untuk melihat keatas, namun tak pernah sesekali melihat kebawah. Sibuk
mengurusi kelebihan orang lain, lalu menyalahkan kekurangan kita sendiri. Jadi
intinya, rasa keluhan itu tergantung dari sudut pandang mana yang kita lihat.
Ada baiknya jika kita tinggalkan kebiasaan mengeluh tersebut apapun kondisi
saat ini, karena mengeluh sama sekali tidak menyelesaikan masalah apapun,
justru membuatnya semakin rumit dan sulit untuk diatasi. Lebih baik kita
menerima semua yang Tuhan takdir kan dengan cara selalu bersyukur, bedoa,
sabar, dan berbaik sangka kepadaNya. Percayalah dibalik sebuah masalah pasti
ada hikmah. Teruslah berusaha, bersabar, dan tentunya selalu diiringi dengan
doa.
Lebih baik sibuk mencari jalan
untuk memperbaiki diri, daripada sibuk menyalahkan keadaan dengan cara mengeluh.Mengeluh
hanya membuat hidup kita semakin tertekan. Sedangkan beryukur akan senantiasa
membawa kita pada jalan kemudahan. Mengeluh sama sekali tidak akan mengurangi
kesulitan Anda, tetapi pasti mengurangi rasa hormat orang lain kepada anda. Ada
pepatah mengatakan “apakah rumput mengeluh saat mereka diinjak ?. Mereka baru
menyerah saat mereka dicabut”.
Jangan mengeluh sulit, tetapi
tingkatkan kualitas diri Anda supaya sanggup melakukannya. Sabarlah. Tuhan
lebih mengetahui daripada yang apa yang kau keluhkan. Percayalah sesuatu yang
baik sedang disiapkan untuk mu. Akan ada solusi untuk setiap masalah. Hidup
terlalu singkat jika dihabiskan untuk mengeluh. Lebih baik berusaha, percaya,
dan selalu berdoa. Jangan mengeluh, bukan kamu satu-satunya yang diuji, bahkan
faktanya masih banyak orang lain yang diuji melebihi apa yang kamu rasakan saat
ini.
Penulis : 1. R. Purwantaka
-
Guru SMA N
2 Banguntapan
-
Guru SMK
Al Munawwir Krapyak
-
Pegiat
Masalah sosial dan Pendidikan
2. Rr. Reza Mutiara, S.H,
M.Kn.
- ASN di Ruteng NTT
Pak Taka Blogspot
Tidak ada komentar:
Posting Komentar