“ Belenggu Guru
dalam Kreativitas Mengajar “
Oleh : Pak Pur
Pendidikan
tidak menghasilkan kehebatan siswa dengan instan. Pendidikan akan terlihat
hasilnya setelah para siswa hidup dalam kehidupan yang nyata. Ukuran
keberhasilan siswa tidak bisa hanya diukur dari hasil ujian Nasional. Keberadaan Ujian Nasional yang membelenggu kreativitas megajar guru karena selama ini tujuan akhir sesuai pandangan
masyarakat bahwa Hasil Ujian Nasional dipakai untuk ukuran keberhasilan secara
kualitas Moral ataupun kuantitas. Menteri Dikbud yang mengajak para guru
untuk merdeka dalam mengajar dan
berinovasi.
UN telah menjadi salah satu penyebab terbelenggunya kebebasan guru mengajar, bahkan mengekang kreativitas mengajar guru. "Semua menjadi drill, mengarah pada drill baik di sekolah dan terutama Bimbingan Belajar atau Bimbel. Dampak negatif UN. Di antaranya menggiring proses belajar pada drill, tidak mengembangkan kreativitas dan inovasi.
UN telah menjadi salah satu penyebab terbelenggunya kebebasan guru mengajar, bahkan mengekang kreativitas mengajar guru. "Semua menjadi drill, mengarah pada drill baik di sekolah dan terutama Bimbingan Belajar atau Bimbel. Dampak negatif UN. Di antaranya menggiring proses belajar pada drill, tidak mengembangkan kreativitas dan inovasi.
Peserta didik
berlomba-lomba untuk meraih nilai tinggi dengan ikut Bimbel, bahkan tidak
sedikit yang berusaha mendapatkan bocoran jawaban melalui Bimbel ini. Para
birokrat terjebak pada ukuran-ukuran kuantitatif yang bersifat semu. Karena
Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud menghadirkan peringkat,
sehingga pimpinan dan birokrat daerah, termasuk kepala sekolah dan guru
berlomba untuk mendapat peringkat yang tinggi atau tertinggi. Seringkali untuk mendapat peringkat tinggi dilakukan
dengan cara-cara yang tidak patut.
UN telah
mendistorsi masyarakat untuk hanya berorientasi pada peringkat dan skor
kuantitatif yang bisa jadi bias, tidak berorientasi pada kompetensi, skill dan soft skill yang
orisinal. UN juga telah mendistorsi perkembangan peserta didik lebih pada aspek
kognitif, bukan mengembangkan segala potensi secara utuh dan bermakna. Dalam
banyak kasus malah merusak kejiwaan peserta didik.
Dihapuskannya akan
mendidik masyarakat untuk lebih menghargai kompetensi daripada kognisi semata,
menghargai mutu yang asli ketimbang sekedar angka. Lebih luas lagi, menghargai
anak sebagai insan yang sedang tumbuh kembang dan mencapai prestasi sesuai
potensinya serta menghilangkan kepalsuan dalam berbagai ragamnya.
Macam-macam regulasi guna memperbaiki tata kelola guru, akan
dipangkas, Guru masih terbelenggu dengan sejumlah aturan administrasi. Gagasan " Guru merdeka" dan "guru
penggerak" sebagai dua poin penting, makna dari "guru merdeka"
yakni guru dan murid di sekolah atau unit pendidikan punya kebebasan
berinovasi, melakukan kegiatan belajar mengajar secara mandiri dan kreatif.
Marilah para guru
mulai melakukan perubahan dari ruang kelas. Perubahan tidak dapat dimulai dari
atas, semuanya berawal dan berakhir dari guru. Jangan menunggu aba-aba, jangan
menunggu perintah. Ambil langkah pertama.
Tugas Guru adalah yang termulia sekaligus yang tersulit, Guru
ditugasi untuk membentuk masa depan bangsa, tapi sering diberi aturan
dibandingkan pertolongan. Guru ingin
membantu murid yang mengalami ketertinggalan di kelas, tetapi waktu habis untuk mengerjakan tugas administratif
tanpa manfaat yang jelas. Potensi anak tidak dapat diukur dari hasil ujian,
tetapi terpaksa mengejar angka, karena didesak berbagai pemangku kepentingan.
Guru ingin mengajak murid ke luar kelas untuk
belajar dari dunia sekitarnya, tetapi kurikulum yang begitu padat menutup pintu
petualangan. Guru frustasi karena Guru tahu bahwa di dunia nyata, kemampuan berkarya
dan berkolaborasi akan menentukan kesuksesan anak, bukan kemampuan menghafal.
Guru tahu, bahwa setiap anak memiliki
kebutuhan berbeda, tetapi keseragaman telah mengalahkan keberagaman sebagai
prinsip dasar birokrasi. Guru ingin
setiap murid terinspirasi, tetapi anak tidak diberi kepercayaan dan kesempatan
untuk menerapkan kebebasan mengembangkan kemampuan dan menerapkan apa yang
menjadi inovasinya.
Perubahan adalah hal yang sulit
dan penuh ketidaknyamanan. Satu hal yang pasti, mari berjuang untuk kemerdekaan belajar guru dan
anak di Indonesia.
https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/ob3x5GJk-belenggu-guru-rektor-desak-nadiem-hapus-un
https://nasional.tempo.co/read/1276268/nadiem-makarim-pangkas-aturan-yang-belenggu-kreativitas-guru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar